Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta di Indonesia dan Tanggapannya

1. Contoh Kasus  "Inul Vizta Kembali Melanggar Hak Cipta" PT. Vizta Pratama, perusahaan pemegang franchise rumah bernyanyi (karaoke) Inul Vizta, menjadi tersangka atas kasus pelanggaran hak cipta. Nagaswara selaku penggugat menganggap Inul Vizta melanggar hak cipta dengan mengedarkan dan menyalin lagu tanpa membayar royalti untuk produser dan pencipta lagu. Direktur Utama Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, yang turut hadir, menjelaskan bahwa sudah terdapat pemanggilan kepada pihak terkait, namun Kim Sung Ku selaku direktur utama Inul Vizta saat ini masih berada di Korea. Sebelumnya, Nagaswara yang turut merasa dirugikan oleh Inul Vizta melapor ke Mabes Polri pada Jumat, 8 Agustus 2014. Pihak Nagaswara telah melakukan gugatan kepada PT Vizta Pratama, dalam hal ini Inul Vizta dianggap telah menggunakan video klip bajakan dalam lagu-lagu milik Nagaswara di rumah karaokenya. PT Nagaswara memperkarakan Inul Vizta karena menampilkan video k

Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta dan Tanggapannya

1. Contoh Kasus Pelanggaran Hak Cipta Spotify Dituntut $1,6 Miliar atas Pelanggaran Hak Cipta  Perusahaan streaming musik, Spotify, dituntut oleh Wixen Music Publishing minggu lalu karena diduga menggunakan ribuan lagu, termasuk lagu-lagu karya Tom Petty, Neil Young dan the Doors, tanpa lisensi dan kompensasi kepada penerbit karya musik, Reuters melaporkan, Selasa (2/1). Wixen, pemegang lisensi ekslusif untuk lagu-lagu seperti “Free Fallin” karya Tom Petty, “Light My Fire” karya the Doors, (Girl We Got a) Good Thing oleh+ Weezer dan karya musisi lain seperti Stevie Nicks, menuntut ganti rugi dan kompensasi setidaknya senilai 1,6 miliar dolar. Spotify tidak memiliki lisensi langsung atau lisensi wajib dari Wixen yang memperbolehkan perusahaan tersebut untuk memproduksi ulang dan mendistribusikan lagu-lagu tersebut, kata Wixen dalam tuntutan hukumnya yang diajukan ke pengadilan federal California. Wixen juga menuduh Spotify menggunakan jasa pihak ketiga,