Langsung ke konten utama

Hak dan Kewajiban Insinyur

Hak dan Kewajiban Insinyur

 

Insinyur adalah seseorang yang dalam melaksanakan profesinya menggunakan pengetahuan matematika dan pengetahuan alam, yang diperoleh dari pendidikan, pengalaman dan pelatihan untuk secara ekonomis mengubah dan mengembangkan suatu bahan, energi dan berbagai sumber daya yang berasal dari alam menjadi produk lain demi kepentingan kesejahteraan, kenyamanan dan keselamatan umat manusia


Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak adalah kewenangan ataupun kekuasaan untuk melakukan/membuat/menilai sesuatu sesuai dengan ketentuan/perundangan yang berlaku.

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan nilai/perundangan yang berlaku.

Dalam menjalankan karir profesioalisme sebagai insinyur, seorang insinyur memiliki hak dan kewajiban. Beberapa kewajiban yang harus dimiliki insinyur diantaranya:
1. Menjaga informasi pribadi dan Rahasia:  
    Seorang profesional harus menjaga informasi tentang rahasia/kepentingan klien, contoh: rahasia 
    info medis pasien, info klien hukum, desain produk perusahaan.
2. Konflik Kepentingan:
    Terjadi ketika upaya pemenuhan sebuah keinginan membuat seseorang profesional tidak
     memenuhi salah satu kewajibannya,contoh insinyur yang bertanggung jawab dalam pembangunan
     jaringan perusahaan memiliki saham pada salah satu perusahaan supplier
3. Etika Lingkungan 
    Insinyur bertanggung jawab agar hasil kerjanya tidak berdampak merusak lingkungan, dan jika ada
    dampak kerusakan maka harus dicari cara untuk memperbaikinya.
4. Etika Komputer
    Komputer adakalanya dapat memberikan dampak negatif kepada masyarakat. Seorang insinyur
    berkewajiban untuk memberikan suatu cara untuk mengurangi dampak negatif komputer kepada
    masyarakat

Insinyur juga memiliki hak-hak yang sepatutnya didapat, seperti hak privasi, hak berpartisipasi di luar pekerjaan, hak untuk secara rasional mengajukan keberatan atas kebijakan perusahaan dan hak untuk melakukan protes.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh kasus stratifikasi sosial dan analisa-nya

Stratifikasi sosial atau yang biasa disebut dengan pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota di dalam masyarakat luas. Starifikasi ini diambil dari kata Strata atau Stratum yang berarti lapisan. Menurut Patirim A Sorokin, pelapisan sosial ini berarti pembeaan penduduk atau masyarakat di dalam lingkungan kedalam kelas-kelas secara bertingkat.           Perwujudan dari masalah ini adalah dengan terdapatnya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, sebagai contohnya ada lapisan masyarakat kelas tinggi ( kaya ), ada lapisan masyarakat kelas bawah (miskin). Dalam pelapisan masyarakat ini, mereka biasanya mengelompokan seseorang berdasarkan pada hal-hal berikut : Ukuran kekayaan.            Ukuran kekayaan ini jelas dapat menyebabkan adanya pelapisan sosial. Karena, hanya uang lah yang bisa membedakan manusia yang satu dengan yang lainnya. Ada seseorang yang berkata bahwa, “ yang memiliki uang akan menang dan berkuasa, sedangkan yang tidak akan tertindas “. Dari ka

Kasus pelanggaran UU Perindustrian dan Analisis

Sengketa Kasus Desain Industri Kaca Helm Bogo Bogor - Bagi pecinta otomotif, pasti sudah familiar dengan helm Bogo. Kaca helm jenis ini memiliki karakteristik unik sehingga banyak yang menggemarinya. Tapi ternyata desain kaca helm ini mengundang sengketa hingga ke pengadilan. Sesuai catatan Kemenkum HAM, desain helm bogo dipegang oleh Toni dengan nomor registrasi ID 0012832 D. Toni memegang hak desain tersebut untuk periode 3 Agustus 2007 hingga 3 Agustus 2017. Belakangan, Toni kaget karena helm bogo beredar di Bogor yang diproduksi oleh Gunawan. Akibatnya, Toni mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta sehingga Toni mengambil langkah hukum dengan mempolisikan Gunawan. Mau tidak mau, Gunawan duduk di kursi pesakitan "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 54 ayat 1 Jo Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Desain Industri. Menghukum terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara," putus majelis PN Bogor sebagaimana dikutip dari website Mahkam

Definisi Kode Etik Profesi dan Organisasi Profesi

KODE ETIK PROFESI DAN ORGANISASI PROFESI Pembahasan mengenai Etika Profesi menyangkut juga dengan kode etik profesi. Kode etik profesi ini berperan sebagai sistem norma, nilai, dan aturan profesional secara tertulis yang dengan tegas menyatakan apa yang benar/ baik, dan apa yang tidak benar/ tidak baik bagi seorang profesional. Lalu apakah yang dimaksud kode etik profesi? Kode Etik Profesi kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan.  Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa at