Indonesia adalah negara hukum. Negara yang terkenal dengan keramah-tamahan penduduknya. Yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Meskipun begitu di negara ini kita tidak memandang perbedaan. Bhineka tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Akan tetapi sangat disayangkan, keadilan belum sepenuhnya diteggakkan di negara ini. Seperti kasus Nenek Asyani yang diduga mencuri 7 batang kayu jati milik Perum Perhutani sempat menjadi perhatian nasional. Menurut wanita tua dari Situbondo, Jawa Timur tersebut, kayu jati itu dulunya ditebang oleh almarhum suaminya dari lahan mereka sendiri yang kini telah dijual. Namun, pihak Perhutani tetap mengatakan bahwa kayu jati itu berasal dari lahan milik mereka dan bersikeras memperkarakan ulah Nenek Asyani itu. Dikarenakan hal ini, sejak bulan Juli-Desember 2015, nenek asyani mendekam di dalam penjara untuk menunggu proses persidangan. Pihak pengadilan memberikan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Alangkah tidak adilnya k