Langsung ke konten utama

Keadilan yang ada di Indonesia, Cita-cita dan pandangan hidup

               


 Indonesia adalah negara hukum. Negara yang terkenal dengan keramah-tamahan penduduknya. Yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Meskipun begitu di negara ini kita tidak memandang perbedaan. Bhineka tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Akan tetapi sangat disayangkan, keadilan belum sepenuhnya diteggakkan di negara ini.
Seperti kasus Nenek Asyani yang diduga mencuri 7 batang kayu jati milik Perum Perhutani sempat menjadi perhatian nasional. Menurut wanita tua dari Situbondo, Jawa Timur tersebut, kayu jati itu dulunya ditebang oleh almarhum suaminya dari lahan mereka sendiri yang kini telah dijual. Namun, pihak Perhutani tetap mengatakan bahwa kayu jati itu berasal dari lahan milik mereka dan bersikeras memperkarakan ulah Nenek Asyani itu. Dikarenakan hal ini, sejak bulan Juli-Desember 2015, nenek asyani mendekam di dalam penjara untuk menunggu proses persidangan. Pihak pengadilan memberikan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Alangkah tidak adilnya ketika seseorang yang hanya mencuri 7 batang kayu jati dihukum maksimal 5 tahun penjara. Banyak pencurian yang dapat dikategorikan dalam pencurian ringan seperti kasus nenek Asyani divonis lebih berat daripada koruptor-koruptor yang sudah jelas telah melakukan pencurian dalam skala besar. Tapi kenapa hukuman yang diterima koruptor sangatlah ringan? Itulah masalah ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ketidakadilan hukum yang dialami nenek Asyani dan rakyat lainnya mencerminkan bahwa hukum di Indonesia itu tumpul ke atas tetapi runcing ke bawah.



Berbicara tentang cita-cita agak sulit untuk menjawabnya. Karna sejak kecil aku punya banyak cita-cita yang terus berubah seiring berjalannya waktu. Seingatku disaat aku masih kecil, aku pernah bercita-cita ingin menjadi Astronot. Kalau tidak salah itu cita-citaku sewaktu masih di bangku Sekolah Dasar. Sehabis membaca buku Ensiklopedia yang aku dapatkan dari salah satu produk susu yang dulu aku gunakan. Aku membaca disana ada nama orang-orang yang pernah mendarat di Bulan.
Aku membayangkan betapa menyenangkannya bisa pergi ke Bulan, setelah mendarat disana aku akan menancapkan bendera Merah Putih di sana. Agar semua orang di dunia tahu bahwa ada orang Indonesia yang pernah mendarat disana. Betapa anehnya diriku dahulu, aku pernah memakai alat salon milik mamaku yang biasa digunakan setelah creambath rambut. Yang biasa dipasang dikepala lalu mengeluarkan uap hangat. Bentuknya sangat mirip dengan baju Astronot pada bagian kepalanya. Jadi aku menggunakannya sambil berimajinasi tentang aku yang berada di Bulan.Setelah aku beranjak dewasa aku berpikir cita-citaku dahulu sangatlah unik dan agak sulit untuk dicapainya. Muculah pengetahuan yang baru aku ketahui tentang keadaan di luar angkasa. Lalu aku-pun memutuskan untuk merubah cita-citaku itu.
Disaat aku duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama. Cita-citaku yang awalmya menjadi Astronot berubah menjadi Dokter. Melihat bagaimana Dokter yang bisa menyembuhkan para pasien yang terkena penyakit. Rasa bahagia tercetak jelas di wajah mereka disaat penyakitnya bisa disembuhkan, membuat hatiku tergerak ingin menjadi Dokter ketika aku sudah besar nanti. Menjadi dokter relawan yang pergi ke desa-desa terpencil untuk menyembuhkan penyakit penduduk yang tinggal disana.
Pada saat aku naik ke tingkat 3 SMP (Kelas IX) aku mulai menyadari bahwa, aku tidak menyukai jika berhubungan dengan hal-hal yang menjijikan. Misalnya, ketika seorang Dokter yang ingin memeriksa pasiennya. Pasien tersebut adalah tipe orang yang malas untuk bebersih. Itulah hal yang paling tidak bisa aku lakukan. Aku adalah tipe orang yang cinta dengan kebersihan. Dari hal kecil saja contohnya, aku tidak seperti teman-temanku yang suka meludah di jalan atau bersendawa setelah makan. Aku juga tidak kuat mencium bau darah. Hal kecil tersebut saja sudah membuatku tidak nyaman. Sejak saat itulah aku memutuskan untuk tidak menjadi Dokter.
Ketika aku sudah lebih beranjak dewasa (Saat aku sudah duduk di bangku SMA) aku bercita-cita ingin menjadi seorang Guru. Karena Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Sebelum aku duduk di bangku SMA aku seringkali mengajari anak-anak yang tinggal di sekitar rumahku. Dan aku senang sekali karena anak-anak terebut tumbuh menjadi anak yang pintar. Salah satu diantaranya ada yang mendapatkan SMP negeri ternama di Depok. Padahal sulit sekali untuk bisa berhasil masuk ke sekolah terebut.
Akan tetapi cita-citaku untuk menjadi seorang guru sudah terhalang dengan tidak diterimanya aku disalah satu perguruan tinggi negeri. Mamaku meminta aku untuk menjadi seorang guru. Aku sudah mengecewakannya, akan tetapi selain memintaku untuk menjadi seorang guru, mama ku ingin aku mengambil jurusan Teknik nantinya. Pada akhirnya aku memilih jurusan Teknik Industri, bukan berarti aku mengambil jurusan ini karena paksaan dari orang tua. Selain itu, impianku adalah membantu membangun negeri ini. Agar menjadi negara maju dan negara yang lebih baik lagi , negara yang lebih mementingkan rakyatnya. 


Kebetulan aku juga memang ingin mengambil jurusan teknik. Karena peluang kerjanya cukup luas, terlebih lagi aku sangat menyukai pelajaran fisika. Akupun sampai salat istikharah untuk mendapat jawaban dari Allah mengenai jurusan yang akan aku pilih. Dan Allah menjawab jurusan inilah yang harus aku ambil, jadi tanpa berpikir panjang aku segera memilih jurusan ini. Meskipun jurusan ini cukup sulit aku yakin pasti bisa menjalaninya dengan baik.
Saat ini impianku adalah lolos seleksi tahun depan di perguruan tinggi negeri yang aku impikan. Selain itu, impianku yang sangat besar adalah aku ingin bisa berkuliah di luar negeri dengan beasiwa di Jepang. Entah itu S1 atau S2, itulah impianku sejak lama. Aku juga ingin sekali bisa berkeliling dunia, dan membuat banyak orang menjadi mualaf. Aku berharap dapat menggapai semua impianku dan menjadi orang yang sukses kelak nanti. Agar aku dapat membahagiakan kedua orangtua ku dan seluruh keluargaku. Aku   akan memberangkatkan mereka pergi haji dengan uang hasil jerih payahku.

Teman-temanku yang menanyakan tentang apa cita-citaku selalu tertawa setelah mendengar jawabannya. Keliling dunia? Apa itu salah?. Biarkan mereka menertawakanku saat ini, tapi lihat suatu saat nanti akan aku buktikan kepada mereka bahwa aku bisa berkeliling dunia. Aku tidak marah karena mereka menertawakan impianku, aku hanya tersenyum menanggapinya. Tersenyum sambil berdoa di dalam hati untuk menguatkan diriku sendiri, pendirianku tidak boleh tergoyahkan hanya karena hal itu. Nothing is impossible, jika Allah sudah berkehendak tidak ada yang mustahil baginya. “Kunfayakun”. Pandangan hidupku berpedoman pada kitab suci Al-Qur'an,  DUIT (Do’a, Usaha, Ikhtiar dan Tawakal) adalah empat prinsip yang saat ini aku pegang teguh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh kasus stratifikasi sosial dan analisa-nya

Stratifikasi sosial atau yang biasa disebut dengan pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota di dalam masyarakat luas. Starifikasi ini diambil dari kata Strata atau Stratum yang berarti lapisan. Menurut Patirim A Sorokin, pelapisan sosial ini berarti pembeaan penduduk atau masyarakat di dalam lingkungan kedalam kelas-kelas secara bertingkat.           Perwujudan dari masalah ini adalah dengan terdapatnya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, sebagai contohnya ada lapisan masyarakat kelas tinggi ( kaya ), ada lapisan masyarakat kelas bawah (miskin). Dalam pelapisan masyarakat ini, mereka biasanya mengelompokan seseorang berdasarkan pada hal-hal berikut : Ukuran kekayaan.            Ukuran kekayaan ini jelas dapat menyebabkan adanya pelapisan sosial. Karena, hanya uang lah yang bisa membedakan manusia yang satu dengan yang lainnya. Ada seseorang yang berkata bahwa, “ yang memiliki uang akan menang dan berkuasa, sedangkan yang tidak akan tertindas “. Dari ka

Kasus pelanggaran UU Perindustrian dan Analisis

Sengketa Kasus Desain Industri Kaca Helm Bogo Bogor - Bagi pecinta otomotif, pasti sudah familiar dengan helm Bogo. Kaca helm jenis ini memiliki karakteristik unik sehingga banyak yang menggemarinya. Tapi ternyata desain kaca helm ini mengundang sengketa hingga ke pengadilan. Sesuai catatan Kemenkum HAM, desain helm bogo dipegang oleh Toni dengan nomor registrasi ID 0012832 D. Toni memegang hak desain tersebut untuk periode 3 Agustus 2007 hingga 3 Agustus 2017. Belakangan, Toni kaget karena helm bogo beredar di Bogor yang diproduksi oleh Gunawan. Akibatnya, Toni mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta sehingga Toni mengambil langkah hukum dengan mempolisikan Gunawan. Mau tidak mau, Gunawan duduk di kursi pesakitan "Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 54 ayat 1 Jo Pasal 9 UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Desain Industri. Menghukum terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara," putus majelis PN Bogor sebagaimana dikutip dari website Mahkam

Definisi Kode Etik Profesi dan Organisasi Profesi

KODE ETIK PROFESI DAN ORGANISASI PROFESI Pembahasan mengenai Etika Profesi menyangkut juga dengan kode etik profesi. Kode etik profesi ini berperan sebagai sistem norma, nilai, dan aturan profesional secara tertulis yang dengan tegas menyatakan apa yang benar/ baik, dan apa yang tidak benar/ tidak baik bagi seorang profesional. Lalu apakah yang dimaksud kode etik profesi? Kode Etik Profesi kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak uk dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan.  Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa at