Pengertian Penduduk,Masyarakat,dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, dan berkemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan antara masyarakat dengan kebudayaan, adalah hubungan yang merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat yang ingin mepertahankan kebudayaan didaerahnya tersebut.
Penduduk adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan salingberinteraksi satu sama lain secara terus menerus .
Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Masyarakat adalah sebuah manusia yang saling membutuhkan dan tergantung satu sama lain (interdependen). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
•Contoh kasus Penduduk,Masyarakat dan Kebudayaan•
Konflik Indonesia dengan Malaysia, yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Kita tahu bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang sesungguhnya satu rumpun yaitu rumpun melayu. Negara yang notabene bertetangga ini memang telah memiliki kedekatan atau kemiripan baik secara geografi maupun kebudayaan. Sejak dahulu, tepatna sejak pemerintahan Soekarno hubungan antar kedua negara ini memang sudah tidak harmonis. Inilah terkadang yang membuktikan persamaan tidak selalu membawa perdamaian. Apalagi ditambah banyak konflik yang terjadi sejak zaman orde lama di Indonesia dimana klaim-klaim yang ditujukan Malaysia terhadap Indonesia telah membuat tidak harmonisnya hubungan kedua negara ini menjadi-jadi. Berawal dari klaim yang ditujukan terhadap batas wilayah yang berupa klaim suatu pulau, sampai akhirnya saat ini yang terkenal yaitu Malaysia sering mengklaim kebudayaan Indonesia. Tentunya hal-hal tersebut yang menimbulkan berbagai macam opini rakyat Indonesia baik positif maupun negatif. Bahkan bentuk kekecewaan yang berupa jargon “Ganyang Malaysia” pun hingga kini masih hidup di kalangan rakyat Indonesia
SOLUSI
•Contoh kasus Penduduk,Masyarakat dan Kebudayaan•
Konflik Indonesia dengan Malaysia, yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Kita tahu bahwa Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang sesungguhnya satu rumpun yaitu rumpun melayu. Negara yang notabene bertetangga ini memang telah memiliki kedekatan atau kemiripan baik secara geografi maupun kebudayaan. Sejak dahulu, tepatna sejak pemerintahan Soekarno hubungan antar kedua negara ini memang sudah tidak harmonis. Inilah terkadang yang membuktikan persamaan tidak selalu membawa perdamaian. Apalagi ditambah banyak konflik yang terjadi sejak zaman orde lama di Indonesia dimana klaim-klaim yang ditujukan Malaysia terhadap Indonesia telah membuat tidak harmonisnya hubungan kedua negara ini menjadi-jadi. Berawal dari klaim yang ditujukan terhadap batas wilayah yang berupa klaim suatu pulau, sampai akhirnya saat ini yang terkenal yaitu Malaysia sering mengklaim kebudayaan Indonesia. Tentunya hal-hal tersebut yang menimbulkan berbagai macam opini rakyat Indonesia baik positif maupun negatif. Bahkan bentuk kekecewaan yang berupa jargon “Ganyang Malaysia” pun hingga kini masih hidup di kalangan rakyat Indonesia
SUMBER KONFLIK
Klaim Tari Pendet Indonesia Oleh Malaysia
Pengakuan atas kekayaan seni dan budaya Indonesia sudah sering dilakukan Malaysia, bahkan mungkin sudah beberapa kali. Tidak ada rasa bersalah apalagi berdosa sedikit pun saat mengakui, bahkan mempatenkan kekayaan seni dan budaya milik Indonesia berbagai alasan klise sudah dikemukakan untuk mendapatkan justifikasi dari kejahatan plagiat yang dilakukan. Sebagai salah satu contoh budaya yang di klaim oleh Malaysia adalah Tari Pendet.
PROSES KONFLIK
PROSES KONFLIK
Karya seni disemua bidang kehidupan yang dihasilkan oleh orang Melayu, termasuk Indonesia, dianggap warisan budaya mereka.
Sebagai contoh adalah klaim atas tari Pendet dari Bali, yang muncul dalam Iklan Visit Malaysian Year yang ditayangkan di Discovery Channel. Bahkan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menghimbau agar rakyat Indonesia betul-betul marah atas klaim Malaysia terhadap Tari pendet. Masyarakat Bali juga tak rela kesenian tradisionalnya. Tari pendet, diklaim Malaysia. Mereka mendesak pemerintah bersikap tegas dan membawa persoalan ini ke mahkamah internasional.
Setelah menim bulkan kontrovensi, Discovery Channel menarik iklan Visit Malaysia Year, yang didalamnya terdapat sekuel Tari Pendet. Malaysia mengaku tidak mengklain Tari pendet sebagai bagian tari nasionalnya. Iklan yang mencuplik Tari pendet dibuat oleh swasta. Tapi toh, Tari Pendet sudah terlanjur ditayangkan. Dalam level hubungan antarbangsa, apalagi serumpun, tampaknya para pemegang kekuasaan di Malaysia sungguh tidak memahami perasaan terluka dan kemarahan Bangsa Indonesia. Berbagai analisis bisa dibuat untuk kasus Tari Pendet ini.
SOLUSI
Jika melihat Pasal 33 Piagam PBB dan Pasal 13 Treaty Of Amity And Cooperation In Southeast Asia, 1976, maka Indonesia dan Malaysia diwajibkan menyelesaikan konflik dengan jalan damai, baik dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa secara hukum, penyelesaian konflik tanpa diskusi, seperti perang atau konfrontasi harus dihindari. Menurut Emanuel Decaux Pasal 33 Piagam PBB tersebut sebenarnya secara singkat menggariskan dua cara penyelesai sengketa secara hukum internasional, yaitu melalui jalur diplomasi dan jalur yuridis ( DECAUX 1997 ).
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang berbudaya, yang mana kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, harus saling menguatkan dan menjaga warisan budaya kita, karena penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain dan saling menentukan.
Referensi :
https://abdulaziz96.wordpress.com/2015/03/22/pengertian-kebudayaan
http://www.artikelsiana.com/2015/06/para-ahli-pengertian-masyarakat-definisi.html?m=1
http://adiatmojo1.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html?m=1
http://adiatmojo1.blogspot.co.id/2012/10/pengertian-penduduk-masyarakat-dan.html?m=1
https://www.google.co.id/amp/s/softskillwandzaf.wordpress.com/2016/01/13/contoh-kasus-penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/amp
Komentar
Posting Komentar